Senin, 25 Juni 2012

TUGAS DAN PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN

Sebelum membahas tentang tugas dan prinsip-prinsip supervisi pendidikan, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian sepervisi itu sendiri. Supervisi berasal dari bahasa Inggris yaitu “supervision” yang berarti pengawasan. Orang yang melaksanakan pekerjaan supervisi disebut supervisor.
Secara morfologis, supervisi terdiri dari dua kata yaitu “super” yaitu atas, lebih dan “visi” yaitu lihat/ penglihatan, pandangan. Jadi seorang supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti penglihatan, pandangan, pendidikan, pengalaman, dll.[1]
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, perkataan supervisi belum begitu popular. Sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang orang lebih mengenal kata “Inspeksi” daripada supervisi. Inspeksi bersifat ototeratis yang berarti mencari kesalahan-kesalahan guru dan kemudian menghukumnya. Sedangkan supervisi bersifat lebih demokratis, yang didalam pelaksanaannya supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar – mengajar.













BAB II
PEMBAHASAN

Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan
Kemampuan mengajar guru menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar. Kegiatan supervisi menaruh perhatian utama para guru, kemampuan supevisor membantu guru-guru tercerimin pada kemampuannya memberikan bantuannya kepada guru. Sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi.
Agar supervisi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Prinsip Praktis
      yaitu dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Dalam prinsip ini terdapat dua sisi, yaitu:
  • Prinsip-Prinsip Negatif:
      Prinsip negatif merupakan pedoman yang tidak boleh dilakukan seorang supervisor dalam pelaksanaan supervise.
-     Supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter).
-     Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan.
-     Supervisi tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan.
-     Supervisi jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan.
-     Supervisi tidak boleh menuntut prestasi di luar kemampuan bawahannya.
-     Supervisi tidak boleg egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.[2]
  • Prinsip-Prinsip Positif:
Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam pembinaannya.
-     Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif
-     Supervisi didasarkan kepada sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari supervisor sendiri.
-     Supervisi harus dilakukan berdasarkan hubungan professional, bukan berdasarkan hubungan pribadi.
-     Supervisi hendaknya progresif, tekun, sabar, tabah, dan tawakal.
-     Supervisi harus jujur, objektif dan siap mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.[3]
2.   Prinsip Fungsional
     Yaitu supervisi yang dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan manajemen pendidikan dan peningkatan proses belajar mengajar.
3.      Prinsip Relevansi
      Yaitu pelaksanaan supervisi seharusnya sesuai dan menunjang pelaksanaan yang berlaku.
4.      Prinsip Ilmiah
Yaitu supervisi perlu dilaksanakan secara:
a.       Sitematis, terprogram, dan berkesinambungan.
b.      Objektif, bebas dari prasangka.
c.       Menggunakan prosedur dan instrument yang sah dan terandalkan.
d.      Didasarkan pada pendekatan system.[4]
Adapun ciri-ciri dalam prinsip ilmiah sebagai berikut:
a.       Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b.      Untuk memperoleh data, perlu diterapkan alat perekam data.
c.       Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.[5]
5.      Prinsip Demokratis
      Yaitu  servis dan bantuan yang diberikan kepada Guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Dalam prinsip demokratis mengambil keputusan ialah melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
6.      Prinsip Kooperatif (Kerja Sama)
      Prinsip kooperatif mengharuskan adanya semangat kerja sama antarsupervisor dengan supervise (guru). Hasil karya manusia dapat dicapai seoptimal mungkin apabila terjalin kerja sama yang baik antara manusia-manusia yang terlibat dalam suatu usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan bersama, khususnya untuk peningkatan kualitas tenaga kependididkan yang profesional. Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervise “sharing of  idea, sharing of experience”, member support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
7.      Prinsip Konstruktif dan Kreatif
      Supervisi yang didasarnya atas prinsip konstruktif dan kreatif akan mendorong kepada orang yang dibimbingnya untuk memperbaiki kelemahan atau kekurangannya serta secara kreatif berusaha meningkatkan prestasi kerjanya. Setiap guru akan merasa termotifasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan.
      Menurut Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
1)      Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
2)      Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
3)      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
4)      Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
5)      Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir.[6]
6)      Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
7)      Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
8)      Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervise semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.

Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.

Berkenaan dengan kepala sekolah sebagai supervisor, dalam melaksanakan tugasnya kepala sekolah sebagai supervisor hendaknya bertumpu pada prinsip-prinsip supervise. Supervisor yang baik seharusnya:
1.      Menggunakan sumber-sumber dan usaha-usaha dari kelompok
2.      Bekerja didalam dan bersama-sama dengan kelompoknya
3.      Membina guru-guru dan siswa menjadi orang-oang yang terdidik
4.      Bekerja dengan ikhlas dan bersama-sama dengan kelompok rekannya, membina diri sendiri dan rekannya untuk bekerja dengan baik
5.      Supervise dilandasi oleh hubungan professional bukan hubungan pribadi
6.      Supervise hendaknya dapat mngembangkan kesanggupan para guru dan staf TU sehingga menjadi kekuatan sekolah
Pelaksanaan supervise pendidikan  perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Dengan cara memahami dan menguasai dengan seksama tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidikan profesional yang harus melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan. Jika sikap supervisor memaksakan kehendak, menakut-nakuti, perilaku negatif lainnya, maka akan menutup kreativitas bagi guru. Jika sikap supervisor hanya seperti itu, maka ia belum mengetahui tugas pokok fungsi sebagai seorang seorang supervisor
Peranan pengawas sekolah/madrasah menurut Wiles & Bondi (2007), “The role of the supervisor is to help teachers and other education leaders understand issues and make wise decisions affecting student education.” Bertitik tolak dari pendapat Wiles & Bondi tersebut, maka peranan pengawas sekolah/madrasah adalah membantu guru-guru dan pemimpin-pemimpin pendidikan untuk memahami isu-isu dan membuat keputusan yang bijak yang mempengaruhi pendidikan siswa. Untuk membantu guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta meningkatkan prestasi belajar siswa.
Fungsi supervise pendidikan adalah sebagai layanan atau bantuan kepada guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar. Konsep supervisi sebenarnya diarahkan kepada pembinaan. Artinya kepala sekolah, guru dan para personel lainnya di sekolah diberi fasilitas untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Anwar dan Sagala Supervisor mempunyai fungsi-fungsi utama, antara lain:
a. Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi.

b. Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
c. Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survai
d. Penilaian
e. Latihan, dan
f. Pembinaan atau pengembangan.

Dilihat dari fungsi yang telah ada, tampak jelas peranan supervisi pendidikan. Peranan supervisi dapat dikemukakan oleh berbagai pendapat para ahli yang menyimpulkan tetang tugas dan fungsi supervisor:
a. Koordinator, sebagai koordinator supervisor dapat mengkoordinasi program-program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru.
b. Konsultan, sebagai konsultan supervisor dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok.
c. Pemimpin kelompok, supervisor dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara bersama-sama.
d. Evaluator, supervisor dapat membantu guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan.

Permasalahan yang terjadi dilapangan ternyata unjuk kinerja yang harus dilakukan oleh para supervisor adalah merubah pola lama dan supervisi menjadi tidak bermakna. Ketidak bermaknaan tersebut disebabkan oleh:
a. Supervisi disamakan dengan kontroling atau pekerjaan pengawas. Supervisor lebih banyak mengawasi dari pada berbagi ide untuk menyelesaikan permasalahan. Akibatnya guru menjadi takut jika untuk diawasi dan dievaluasi.
b. Kepentingan dsan kebutuhan supervisi bukannya datang dari para guru, melainkan supervisor sendiri menjalankan tugasnya.
c. Supervisor kurang memahami apa yang menjadi tugasnya, sedangkan guru tidak tanggap dengan permasalahannya.
d. Secara umum, guru tidak suka disupervisi walaupun hal itu merupakan bagian dari proses pendidikan.

Dampak penyebab di atas peran supervisi dalam organisasi lembaga pendidikan menjadi lemah, kurang efisien dan efektif. Artinya tidak hanya dari satu pihak saja yang diberikan beban ketidakberhasilan sebuah pendidikan. Kinerja supervisi juga harus dilakukan dengan profesional dan kompeten serta mempunyai visi misi yang luas untuk memperbaiki dan membantu para guru.







Tugas-tugas Supervisi
Berikut ini dikemukakan macam-macam tugas supervise pendidikan yang riel dan lebih terinci, sebagai berikut:
1)      Menghadiri rapat/ pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi professional.
2)      Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3)      Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum.
4)      Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan.
5)      Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru.
6)      Mengorganisasikan dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum.
7)      Berwawancara dengan orang tua murid tentang hal-hal yang mengenai pendidikan.
8)      Merencanakan demonstrasi mengajar, dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli lain dalam rangka memperkenalkan metode baru, alat-alat baru.[7]














BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Prinsip-prinsip supervisi pendidikan terdiri atas beberapa macam, yaitu:
1.      Prinsip Praktis
2.      Prinsip Fungsional
3.      Prinsip Relevansi
4.      Prinsip Ilmiah
5.      Prinsip Demokratis
6.      Prinsip Kooperatif
7.      Prinsip Konstruktif dan Kreatif

Adapun tugas bagi supervise, antara lain:
1.      Menghadiri rapat/ pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi professional.
2.      Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3.      Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum.
4.      Melakukan classroom visitation atau class visit.
5.      Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan., dll.












DAFTAR PUSTAKA

 Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosda, Jakarta, 2008.
Sahertian, Piet A, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta, 2004.
Gunawan, Ary H., Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2002.
Burhanuddin, Yusak, Administrasi Pendidikan, Pustaka setia, Bandung, 1998.
http://akholik.wordpress.com/2011/05/06/prinsip-prinsip-supervisi-endidikan/.



[1] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, (Rineka Cipta, Jakarta: 2002), hal. 193.
[2] http://akholik.wordpress.com/2011/05/06/prinsip-prinsip-supervisi-endidikan/

[3] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, (Rineka Cipta, Jakarta: 2002), hal. 196-197.
[4] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, (Pustaka setia, Bandung: 1998), hal. 105.
[5] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, (Rineka Cipta, Jakarta: 2000), hal. 20.
[6] Lihat Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Rineka Cipta, Jakarta: 2004), hal. 22-23.
[7] M. Ngalim Purwanto, MP., Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Rosda, Jakarta: 2008),  hal.88.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar