BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum membahas tentang tugas dan prinsip-prinsip supervisi pendidikan,
terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian sepervisi itu sendiri.
Supervisi berasal dari bahasa Inggris yaitu “supervision” yang berarti
pengawasan. Orang yang melaksanakan pekerjaan supervisi disebut supervisor.
Secara morfologis, supervisi terdiri dari dua kata yaitu “super” yaitu
atas, lebih dan “visi” yaitu lihat/ penglihatan, pandangan. Jadi seorang
supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti penglihatan, pandangan,
pendidikan, pengalaman, dll.[1]
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, perkataan supervisi belum begitu
popular. Sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang orang lebih mengenal
kata “Inspeksi” daripada supervisi. Inspeksi bersifat ototeratis yang berarti
mencari kesalahan-kesalahan guru dan kemudian menghukumnya. Sedangkan supervisi
bersifat lebih demokratis, yang didalam pelaksanaannya supervisi bukan hanya
mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi
juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar
– mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan
Kemampuan mengajar guru menjadi
jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar. Kegiatan supervisi menaruh perhatian
utama para guru, kemampuan supevisor membantu guru-guru tercerimin pada
kemampuannya memberikan bantuannya kepada guru. Sehingga terjadi perubahan
perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu
hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang melaksanakan adalah
pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya berlandaskan kepada
prinsip-prinsip supervisi.
Agar supervisi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu
diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Prinsip Praktis
yaitu dapat
dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Dalam prinsip ini
terdapat dua sisi, yaitu:
- Prinsip-Prinsip Negatif:
Prinsip negatif merupakan
pedoman yang tidak boleh dilakukan seorang supervisor dalam pelaksanaan
supervise.
- Supervisi
tidak boleh bersifat mendesak (otoriter).
- Supervisi
tidak boleh didasarkan atas kekuasaan.
- Supervisi
tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan.
- Supervisi
jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan.
- Supervisi tidak boleh menuntut prestasi di
luar kemampuan bawahannya.
- Supervisi tidak boleg egois, tidak jujur
dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.[2]
- Prinsip-Prinsip Positif:
Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang
supervisor agar berhasil dalam pembinaannya.
- Supervisi
bersifat konstruktif dan kreatif
- Supervisi
didasarkan kepada sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari
supervisor sendiri.
- Supervisi harus dilakukan berdasarkan
hubungan professional, bukan berdasarkan hubungan pribadi.
- Supervisi hendaknya progresif, tekun,
sabar, tabah, dan tawakal.
- Supervisi harus jujur, objektif dan siap
mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.[3]
2. Prinsip Fungsional
Yaitu supervisi yang dapat berfungsi
sebagai sumber informasi bagi pengembangan manajemen pendidikan dan peningkatan
proses belajar mengajar.
3.
Prinsip Relevansi
Yaitu
pelaksanaan supervisi seharusnya sesuai dan menunjang pelaksanaan yang berlaku.
4.
Prinsip Ilmiah
Yaitu supervisi perlu
dilaksanakan secara:
a.
Sitematis, terprogram, dan
berkesinambungan.
b.
Objektif, bebas dari prasangka.
c.
Menggunakan prosedur dan
instrument yang sah dan terandalkan.
d.
Didasarkan pada pendekatan
system.[4]
Adapun ciri-ciri dalam prinsip
ilmiah sebagai berikut:
a.
Kegiatan supervisi dilaksanakan
berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses
belajar mengajar.
b.
Untuk memperoleh data, perlu
diterapkan alat perekam data.
c.
Setiap kegiatan supervisi
dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.[5]
5.
Prinsip Demokratis
Yaitu
servis dan bantuan yang diberikan kepada
Guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga
guru-guru merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya. Demokratis
mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Dalam prinsip
demokratis mengambil keputusan ialah melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
6.
Prinsip Kooperatif (Kerja Sama)
Prinsip
kooperatif mengharuskan adanya semangat kerja sama antarsupervisor dengan
supervise (guru). Hasil karya manusia dapat dicapai seoptimal mungkin apabila
terjalin kerja sama yang baik antara manusia-manusia yang terlibat dalam suatu
usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan bersama, khususnya untuk
peningkatan kualitas tenaga kependididkan yang profesional. Mengembangkan usaha
bersama atau menurut istilah supervise “sharing of idea, sharing of experience”, member support
mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
7.
Prinsip Konstruktif dan Kreatif
Supervisi
yang didasarnya atas prinsip konstruktif dan kreatif akan mendorong kepada
orang yang dibimbingnya untuk memperbaiki kelemahan atau kekurangannya serta
secara kreatif berusaha meningkatkan prestasi kerjanya. Setiap guru akan merasa
termotifasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu
menciptakan suasana kerja yang menyenangkan.
Menurut
Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
1)
Supervisi hendaknya disesuaikan
dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan
dari personil sekolah.
2)
Pada dasarnya personil
pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
3)
Supervisi hendaknya membantu
menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
4)
Supervisi yang merupakan
bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
5)
Supervisi hendaknya merupakan
wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan
yang mutakhir.[6]
6)
Supervise hendaknya membantu memperbaiki
sikap dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan
masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
7)
Dalam pendidikan yang
berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama
keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas
merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
8)
Tanggung jawab program seperti
berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab
kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervise semua
sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.
Dari prinsip
tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan
ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif
menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan
situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai
subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan
berdasarkan data, fakta yang obyektif.
Berkenaan dengan kepala sekolah
sebagai supervisor, dalam melaksanakan tugasnya kepala sekolah sebagai
supervisor hendaknya bertumpu pada prinsip-prinsip supervise. Supervisor yang
baik seharusnya:
1.
Menggunakan sumber-sumber dan
usaha-usaha dari kelompok
2.
Bekerja didalam dan
bersama-sama dengan kelompoknya
3.
Membina guru-guru dan siswa
menjadi orang-oang yang terdidik
4.
Bekerja dengan ikhlas dan
bersama-sama dengan kelompok rekannya, membina diri sendiri dan rekannya untuk
bekerja dengan baik
5.
Supervise dilandasi oleh
hubungan professional bukan hubungan pribadi
6.
Supervise hendaknya dapat
mngembangkan kesanggupan para guru dan staf TU sehingga menjadi kekuatan
sekolah
Pelaksanaan supervise pendidikan perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip
yang telah ditentukan. Dengan cara memahami dan menguasai dengan seksama tugas
dan tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidikan profesional yang harus
melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan. Jika sikap supervisor
memaksakan kehendak, menakut-nakuti, perilaku negatif lainnya, maka akan
menutup kreativitas bagi guru. Jika sikap supervisor hanya seperti itu, maka ia
belum mengetahui tugas pokok fungsi sebagai seorang seorang supervisorPeranan pengawas sekolah/madrasah menurut Wiles & Bondi (2007), “The role of the supervisor is to help teachers and other education leaders understand issues and make wise decisions affecting student education.” Bertitik tolak dari pendapat Wiles & Bondi tersebut, maka peranan pengawas sekolah/madrasah adalah membantu guru-guru dan pemimpin-pemimpin pendidikan untuk memahami isu-isu dan membuat keputusan yang bijak yang mempengaruhi pendidikan siswa. Untuk membantu guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta meningkatkan prestasi belajar siswa.
Fungsi supervise pendidikan
adalah sebagai layanan atau bantuan kepada guru untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar. Konsep supervisi sebenarnya diarahkan kepada pembinaan.
Artinya kepala sekolah, guru dan para personel lainnya di sekolah diberi
fasilitas untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya.
Menurut Anwar dan Sagala Supervisor mempunyai fungsi-fungsi utama, antara lain:
a. Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi.
b. Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
c. Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survai
d. Penilaian
e. Latihan, dan
f. Pembinaan atau pengembangan.
Dilihat dari fungsi yang telah ada, tampak jelas peranan supervisi pendidikan. Peranan supervisi dapat dikemukakan oleh berbagai pendapat para ahli yang menyimpulkan tetang tugas dan fungsi supervisor:
a. Koordinator, sebagai koordinator supervisor dapat mengkoordinasi program-program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru.
b. Konsultan, sebagai konsultan supervisor dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok.
c. Pemimpin kelompok, supervisor dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara bersama-sama.
d. Evaluator, supervisor dapat membantu guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan.
Permasalahan yang terjadi dilapangan ternyata unjuk kinerja yang harus dilakukan oleh para supervisor adalah merubah pola lama dan supervisi menjadi tidak bermakna. Ketidak bermaknaan tersebut disebabkan oleh:
a. Supervisi disamakan dengan kontroling atau pekerjaan pengawas. Supervisor lebih banyak mengawasi dari pada berbagi ide untuk menyelesaikan permasalahan. Akibatnya guru menjadi takut jika untuk diawasi dan dievaluasi.
b. Kepentingan dsan kebutuhan supervisi bukannya datang dari para guru, melainkan supervisor sendiri menjalankan tugasnya.
c. Supervisor kurang memahami apa yang menjadi tugasnya, sedangkan guru tidak tanggap dengan permasalahannya.
d. Secara umum, guru tidak suka disupervisi walaupun hal itu merupakan bagian dari proses pendidikan.
Dampak penyebab di atas peran supervisi dalam organisasi lembaga pendidikan menjadi lemah, kurang efisien dan efektif. Artinya tidak hanya dari satu pihak saja yang diberikan beban ketidakberhasilan sebuah pendidikan. Kinerja supervisi juga harus dilakukan dengan profesional dan kompeten serta mempunyai visi misi yang luas untuk memperbaiki dan membantu para guru.
Tugas-tugas Supervisi
Berikut ini dikemukakan
macam-macam tugas supervise pendidikan yang riel dan lebih terinci, sebagai
berikut:
1)
Menghadiri rapat/
pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi professional.
2)
Mendiskusikan tujuan-tujuan dan
filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3)
Mengadakan rapat-rapat kelompok
untuk membicarakan masalah-masalah umum.
4)
Mengadakan pertemuan-pertemuan
individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan.
5)
Mendiskusikan metode-metode
mengajar dengan guru-guru.
6)
Mengorganisasikan dan bekerja
dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum.
7)
Berwawancara dengan orang tua
murid tentang hal-hal yang mengenai pendidikan.
8)
Merencanakan demonstrasi
mengajar, dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli lain
dalam rangka memperkenalkan metode baru, alat-alat baru.[7]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Prinsip-prinsip
supervisi pendidikan terdiri atas beberapa macam, yaitu:
1.
Prinsip Praktis
2.
Prinsip
Fungsional
3.
Prinsip
Relevansi
4.
Prinsip Ilmiah
5.
Prinsip
Demokratis
6.
Prinsip
Kooperatif
7.
Prinsip
Konstruktif dan Kreatif
Adapun tugas bagi supervise, antara lain:
1.
Menghadiri rapat/
pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi professional.
2.
Mendiskusikan tujuan-tujuan dan
filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3.
Mengadakan
rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum.
4.
Melakukan
classroom visitation atau class visit.
5.
Mengadakan
pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang
mereka usulkan., dll.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, M.
Ngalim, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan, Rosda, Jakarta, 2008.
Sahertian, Piet A, Konsep
Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
Arikunto,
Suharsimi, Dasar-Dasar Supervisi,
Rineka Cipta, Jakarta, 2004.
Gunawan,
Ary H., Administrasi Sekolah, Rineka
Cipta, Jakarta, 2002.
Burhanuddin, Yusak, Administrasi Pendidikan, Pustaka setia, Bandung, 1998.
http://akholik.wordpress.com/2011/05/06/prinsip-prinsip-supervisi-endidikan/.
[1] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, (Rineka Cipta, Jakarta: 2002), hal. 193.
[3] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, (Rineka Cipta, Jakarta: 2002), hal. 196-197.
[4] Yusak Burhanuddin, Administrasi
Pendidikan, (Pustaka setia, Bandung: 1998), hal. 105.
[5] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan,
(Rineka Cipta, Jakarta: 2000), hal. 20.
[6] Lihat Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Rineka Cipta,
Jakarta: 2004), hal. 22-23.
[7] M. Ngalim Purwanto, MP., Administrasi dan Supervisi Pendidikan,
(Rosda, Jakarta: 2008), hal.88.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar