BAB I
Pendahuluan
Sesuai dengan perkembangan
masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita indonesia sejak zaman
penjajahan belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang – maka kewajiban
dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya dan kepala sekolah
khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula. Adapun perubahan-perubahan
tersebut dapat di bagi menjadi tiga aspek:
a) Perubahan
dalam tujuan
b) Perubahan
dalam scope(luasnya tanggung jawab/kewajiban),
c) Perubahan
dalam sifatnya.
Ketiga
aspek itu sangat berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu sam lain.
Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggungjawab yang harus dipikul dan dilaksanakan oleh para pemimpin
pendidikan. Hal ini mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus
dijalankan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada
zaman penjajahan belanda di indonesia, organisasi pendidikan bersifat desentralisasi.
Segala sesuatu –bangunan sekolah, kurikulum, jumlah murid, buku pembelajaran,
cara mengajar sebagainya. Telah ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah
secara sentral. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru tidak lain hanyalah
menjalankan apa yang telah ditetapkan dan dintsruksikan dari atasanya.
Penyelenggaraan pendidikan lebih disentralisasikan
kepada daerah-daerah: masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha
pendidikan ,dan lain-lain. Tanggung jawab kepala sekolah dianggap baik dan
cakap kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan
dengan msyarakat sekitarnya, maka penilaian sekarang lebih dari itu.
Tugas
kewajiban kepala sekolah , di samping mengatur jalannya sekolah, juga harus
dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat. ia berkewajiban
membangkitkan semangat staf guru-guru
dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik; membangun dan memelihara kekeluargaan,
kekompakan dan perasaan antara guru-guru, pegawai dan murid – murid nya ,mengembangkan
kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankan
;memperhatikan dan mengusahaakan kesejahteraan guru-guru dan pegawai –pegawai.
Semua
ini merupakan tugas kepala sekolah yang pada zaman penjajahan belanda tidak
begitu penting dan tidak perlu adanya. Tugas-tugas kepala sekolah seperti itu
adalah bagian dari fungsi-fungsi supervisi (pengawasan ) yang menjadi kewajiban
sebagai pempin pendidikan .
Supervisi pendidikan adalah bantuan yang diberikan kepada
personal pendidikan untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebih baik dan
upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Menyampaikan
gagasan, prosedur dan bahan material untuk menilai dan mengembangkan kurikulum.
2. Mengembangkan
pedoman, petunjuk, cara dan bahan penunjag lainnya untuk melaksanakn kurikulum.
3. Merencanakan
perbaikan metode proses belajar –mengajar secara formal melalui penataran,
lokakarya, seminar, sanggar kerja, diskusi ,dan kunjungan dinas.
BAB II
Pembahasan
A.
PENGERTIAN SUPERVISI
Kata
supervisi berasal dari kata supervision (bahasa inggris) secara morfologis kata
supervisi terdiri dari kata dasar super berarti atas, visi berarti lihat. Jadi
supervisi secara morfologis berarti melihat dari atas. Menurut personal
yang melakukan supervisi (supervisor) mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada
orang yang disupervisi (supervised). Maksudnya supervisor mempunyai jabatan,
pengetahuan, dan keterampilan yang melebihi daripada orang yang disupervisi.[1]
Terdapat beberapa istilah yang
mempunyai kesamaan pengetian dasarnya yaitu kontrol, pengawasan, pembinaan,
inspeksi. Bidang pendidikan mengunakan inspeksi pada masa kolonial. tetapi
sekarang mengunakan supervisi atau pembinaan, yang lebih
demokratis. Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang direncanakn dalam
perbaikan situasi pengajaran dengan lebih meningkatkan pendayagunaan sumber
personal dan material dalam pencapaian tujuan pendidikan secara lebih efektif
dan efisien.
Pembinaan bermaksud memberikan
bimbingan dan latihan bagi guru dan pegawai untuk meningkatkan kemampuan dalam
tugasnya. Arah supervisi pendidikan adalah perbaikan pengajaran dengan kondisi pengajaran yang lebih baik
menjamin tercapainya tujuan pendidikan lebih efektif dan efisien.
B.
EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN
Evaluasi
merupakan terjemahan dari kata bahasa inggris evaluation . menurut pengertian
umum “program” dapat diartikan sebagai “rencana”. Sebuah program bukanlah hanya
kegiatan tunggal yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi merupakan
kegiatan yang berkesinambungan karena melaksanakn suatu kebijakan.
Evaluasi program adalah langkah awal dalam
supervisi , yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan
pemberian pembinaan yang tepat pula. Evaluasi program itu sangat bermanfaat
terutama bagi pengambilan keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program
yang sedang atau telah dilaksanakn. Wujud dari hasil evaluasi adalah
rekomendasi dari evaluator untuk pengambil keputusan(decision maker).
Ada
dua macam tujuan evaluasi [2],
yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum di arahkan pada program secara
menyeluruh, sedangkan tujuan khusus
diarahkan pada masing-masing komponen.
Istilah “kriteria” dalam penilaian sering juga dikenal dengan kata “tolak
ukur”atau “standar”.
Evaluasi program perlu memiliki kriteria.
Kriteria atau tolak ukur perlu dibuat oleh evaluator terdiri dari beberapa
orang yang memerlukan kesepakatan di dalam menilai dan agar tidak terpengaruh
oleh pendapat pribadi , karena sudah dituntun oleh sebuah standar.
Dalam
organisasi pendidikan, evaluasi program dapat diartikan dengan kegiatan supervisi.
Secara singkat , supervisi di artikan sebagai upaya mengadakan peninjauan untuk
memberikan pembinaan maka evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi,
yaitu mengumpulkan data yang
tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian
pembinaan yang tepat pula.
Kesalahan
yang terjadi di masyarakat beberapa waktu yang lalu, yaitu supervisi hanya
menekankan aspek ketatausahaan saja. jika
konsepnya seperti itu maka ada perbedaan antara evaluasi program dengan
supervisi. Jika supervisi di lembaga pendidikan dilakukan dengan objek
buku-buku dan pekerjaan clerical work maka evaluasi program dilakukan dengan
objek lembaga pendidikan secara menyeluruh. Kebijakan supervisi yang berlansung
saat ini dapat dikatakan sama dengan evaluasi program, tetapi sasaranya
ditekankan pada kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain ,prestasi belajar
menjadi titik pusat perhatian.
Berdasarkan
pengertian tadi ,supervisi sekolah yang diartikan sebagai evaluasi progaram dapat disamakan dengan
validasi lembaga dan Akreditasi. Evaluasi program merupakan langkah
awal dari proses akredasi dan validasi lembaga.
Oleh karena itu tujuan utamanya memperhatikan
prestasi belajar bidang studi atau mata pembelajaran maka supervisor (yang di
dalam praktik disebut
pengawasan), disyaratkan memiliki latar belakang bidang studi tertentu dan
harus memiliki pengalaman
menjadi guru.
Dilihat dari ruang lingkupnya ,supervisi
dibedakan menjadi tiga .supervisi kegiatan pembelajaran, supervisi kelas, dan supervisi sekolah. Evaluasi terhadap guru
yang disupervisi dimaksudkan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan antara
kemampuan, keterampilan, kepuasan, dan disiplin kerja guru sebelum dan sesudah
mendapatkan supervisi. Perilaku belajar siswa juga dipengaruhi oleh perilaku
mengajar guru, sedangkan perilaku mengajar guru dipengaruhi perilaku
supervisor. Disimpulkan supervisi pengajaran memberikan kontribusi bagi
kemampuan mengajar guru dan hasil belajar siswa.
C.
FUNGSI DAN PERAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Fungsi supervisi pendidikan adalah
sebagai layanan atau bantuan kepada guru untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar. Konsep supervisi sebenarnya diarahkan kepada pembinaan. Artinya
kepala sekolah, guru dan para personel lainnya di sekolah diberi fasilitas
untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Anwar dan Segala Supervisor mempunyai
fungsi-fungsi utama, antara lain:
a. Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak
untuk ditanggulangi.
b. Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum
memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan
inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
c. Memberikan
solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survai.
d. Penilaian.
e. Latihan
Dilihat dari fungsi yang
telah ada, tampak jelas peranan supervisi pendidikan. Peranan supervisi dapat
dikemukakan oleh berbagai pendapat para ahli yang menyimpulkan tentang tugas dan fungsi
supervisor[3]:
a. Koordinator,
sebagai koordinator supervisor dapat mengkoordinasi program-program belajar
mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara
guru-guru. Contoh kongkret
mengkoordinasikan tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh berbagai
guru.
b. Konsultan,
sebagai konsultan supervisor dapat memberikan bantuan, bersama
mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun
secara kelompok.
c. Pemimpin kelompok, supervisor dapat memimpin
sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat
mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara
bersama-sama.
d. Evaluator, supervisor dapat membantu guru
dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang
dikembangkan. Ia juga belajar menatap
dirinya sendiri. Ia dibantu dalam merefleksi dirinya, yaitu konsep dirinya
(self concept) ide/cita-cita dirinya (self ide), realitas dirinya (self
reality) (P. Wiggens, 1965). Misalnya diakhir semester ia dapat mengadakan
evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik
yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya.
Yang harus diubah ialah unjuk kerja para pembna
pendidikan (supervisor) yang memakai pola lama, yaitu mencari-cari kesalahan
dan kebiasaan memberi pengarahan. Dalam iklim demokrasi, harus ada reformasi
unjuk kerja para pembina pendidikan seperti yang diungkapkan Kimball Wiles
(1955). Ia menegaskan peranan seorang supervisor ialah membantu, memberi
support dan mengikutsertakan, bukan mengarahkan terus-menerus. Kalau terus
menerus mengarahkan, selain tidak demokratis, juga tidak memberikan kesempatan
untuk guru-guru belajar berdiri sendiri (otonom) dalam arti profesional. Guru
tidakdiberi kesempatan untuk berdiri sendiri atas tanggung jawab sendiri.
Padahal ciri guru yang profesional ialah guru-guru yang memiliki otonomi dalam
arti bebas mengembangkan diri sendiri atas kesadaran diri sendiri.
Lebih jelasnya peran supervisi pendidikan dijabarkan
sebagai berikut sebagaimana yang dikutip dari Suhertian.
A.
Mengkoordinasikan
semua usaha sekolah.
Oleh karena perubahan yang terjadi, maka kegiatan sekolah
juga makin bertambah. Usaha-usaha sekolah makin menyebar.perlu adakoordinasi
yang baik terhadap semua usaha sekolah. Yang dimaksud dengan usaha- usaha
sekolah misalnya:
a. Usaha tiap guru
Ada sejumlah guru yang mengajar dibidang studi yang sama
dan tiap guru ingin mengemukakan idenya dan menguraikan materi pelajaran
menurut pandangannya ke arah peningkatan.
b.Usaha-usaha sekolah
Dalam menentukan kebijakan, merumuskan tujuan-tujuan atas
setiap kegiatan sekolah termasuk program-program sepanjang tahunajaran perlu
ada koordinasi yang baik.
c. Usaha-usaha bagi pertumbuhan jabatan
Tiap guru ingin bertambah dalam jabatanya. Melalui
membacabuku-bukudan gagasan-gagasan baru guru-guru ingin belajarterus-menerus.
Melalui inservice training, extension course, workshop, seminar guru-guru
selalu berusaha meningkatkan diri sekaligus merupakan hiburan intelektual.
B.
Memperlengkapi kepemimpinan sekolah.
Yakni
melatih dan memperlengkapi guru agar mereka memiliki keterampilan dan
kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
Dalam masyarakat demokratis kepemimpinan
yan demokratis perlu dikembangkan . kepemimpinan itu sesuatu keterampilan yang harus dipelajari. Dan itu harus melalui latihan terus-menerus. Dengan
melatih guru-guru agar mereka memiliki
keterampilan dalam kepemimpinan sekolah.
C.
Memperluas
pengalaman guru-guru.
Yakni memberi
pengalaman – pengalaman baru kepada anggota staff sekolah, sehingga makin hari makin bertambah
pengalaman dalam hal mengajarnya.
Akar dari pengalaman terletak pada sifat dasar manusia. Manusia selalu ingin
mencapai kemajuan yang semaksimal mungkin. Seorang yang akan jadi
pemimpin, bila ia mau belajar dari pengalaman nyata dilapangan, melalui
pengalaman baru ia dapat belajar untuk memperkaya dirinya dengan pengalaman
belajar baru.
D.
Menstimulasi
usaha-usaha yang kreatif.
Yakni kemampuan
untuk mendorong segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang
dipimpinya dan bagi dirinya sendiri. Usaha-usaha
kreatif bersumber pada pandangan tentang manusia. Semua orang percaya pada manusia diciptakan
dengan memiliki potensi untuk berkembang dan berkarya. Supervisi bertugas untuk
menciptakan suasana yang memungkinkan
guru-guru dapat berusaha meningkatkan potensi-potensi kreativitas dalam dirinya. Kemampuan untuk
menstimulasi guru-guru agar mereka tidak hanya berdasarkan instruksi atasan ,
tapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar mengajar.
E.
Memberikan
fasilitas dan penilaian yang kontinyu.
Yakni penilaian
terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan- bahan
pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustaka, cara mengajar, kemajuan muridnya
harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
Setiap situasi selaluberubah. Perubahan membutuhkan kemungkinan baru dan untuk
mencapai kemajuan lebih lanjut, perlu ada penilaian yang efektif. Penilaian
terhadap setiap usaha misalnya,memiliki bahan-bahan pengajaran, perpustakaan
,cara mengajar , kemajuan murid-muridnya
harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
F.
Menganalisis
situasi belajar.
Yakni belajar
merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam
memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
Supervisi diberikan
dengan tujuan tertentu. Tujuannya ialah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar. Agar usaha memperbaiki
situasi belajar dapat tercapai, maka perlu dianalisis hasil dan prose
pembelajaran. Dalam situasi belajar mengajar peranan guru –peserta didk
memegang peranan penting.
G. Memberi pengetahuan dan
keterampilan pada setiap staff.
Yakni supervisi
berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan
pengetahuan dan keterampilan dalam belajar. Ini hanya mungkin bila selalu ada
latihan dan bantuan kepada setiap setiap guru, setiap orang baik ia sudah
dewasa atau ia sebagai guru, tetapi pada saat-saat tertentu ia menentukan
bantuan dan dorongan orang lain untukmemperoleh pengetahuan baru. Menambah
pengetahuan baru dan latihan-latihan untuk mendapatkan keterampilan ini adalah
selalu fungsi supervisi pendidikan.
H.
Menginsterasikan
tujuan dan pembentukan kemampuan.
seseorang
terletak dan berakar dalam aspek psychologis dari sifat islam manusia. Untuk
mencapai suatu tujuan kita harus mengukur/menyadari dahulu kemampuan yang ada
pada kita, apakah dengan kemampuan yang ada, tujuan yang dikejar dapat dicapai.
Fungsi supervisi ialah membantu
setiap individu, maupun kelompok agar sadar nilai-nilai yang akan dicapai itu,
memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri individu.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang
direncanakn dalam perbaikan situasi pengajaran dengan lebih meningkatkan
pendayagunaan sumber personal dan material dalam pencapaian tujuan pendidikan
secara lebih efektif dan efisien.
Evaluasi program adalah langkah awal dalam
supervisi , yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan
pemberian pembinaan yang tepat pula. Evaluasi program itu sangat bermanfaat
terutama bagi pengambilan keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program
yang sedang atau telah dilaksanakn. Wujud dari hasil evaluasi adalah
rekomendasi dari evaluator untuk pengambil keputusan(decision maker).
Peran
supervisi dalam evalusi program pendidikan:mengkoordinasi semua usaha sekolah,
memperlengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman, menstimulasi
usaha-usaha yang kreatif,
memberikan fasilitas dan penilaian kontinyu, memberi pengetahuan dan
keterampilan (skill) pada setiap anggota staf, mengintegrasikan tujuan dan
pembentukan kemampuan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Daryanto,
2001,
Administrasi pendidikan , rineka cipta, Jakarta.
Arikunto, Suharsimi, Evaluasi Program
pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Sahertian,
Piet A. 2001, konsep dasar& teknik supervisi pendidikan dalam rangka pengembangan
sumber daya manusia, Asdi Mahasatya: Jakarta
Sahertian,
Piet. A. 1981, prinsip dan teknik supervisi pendidikan, surabaya: usaha
nasional,
[1] H.M. Daryanto, Administrasi pendidikan, (Jakarta:rineka
cipta, 2001) hal. 202
[2] Suharsimi, Arikunto,Evaluasi
Program Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara.2001) hal. 23
[3] Piet A. sahertian, konsep dasar& teknik supervisi
pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, (jakarta: Asdi
Mahasatya, 2000) hal.25-26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar