PENDAHULUAN
Di dalam GBHN 1978 di nyatakan bahwa pendidikan berlangsung
seumur hidup dan di laksanakan didalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan
masyarakat. Karena itu, pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan pemerintahan.[1]
Sementara itu, di dalam GBHN 1993
dinyatakan pula, bahwa Pendidikan Nasional dikembangkan secara terpadu dan
serasi, baik antara berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan maupun antara
sector pendidikan dengan sector pembangun lainnya serta antar daerah.
Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan seluas-luasnya untuk berperan
serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Konsep pendidikan seumur hidup
sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman ke
zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh sebelum orang-orang Barat mengangkatnya,
Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup.
Asaz pendidikan seumur hidup itu
merumuskan suatu asas bahwa proses pendidikan merupakan Suatu proses kontinu,
yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses
pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal maupun formal baik yang berlangsung
dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan
dan dalam kehidupan masyarakat.
A.
Konsep
Learning Society dan Pendidikan Seumur Hidup
Istilah learning society menunjuk
pada kenyataan dimana warga masyarakat secara aktif menggali pengalaman belajar
didalam setiap sela dan segi kehidupannya. Dalam hubungan ini, bukan lagi warga
masyarakat yang ditarik-tarik atau malah digiring-giring untuk mengikuti
pendidikan pada sesuatu lembaga resmi (sekolah atau kursus-kursus), akan tetapi
setiap warga masyarakat yang gemar belajar secara sadar melakukan aktifitas
belajar individual-mandiri. Aktifitas belajar individual-mandiri tersebut bukan
hanya dengan cara membaca buku, majalah atau surat kabar, mendengar radio atau
menyaksikan tv, akan tetapi ada kesengajaan dengan penuh kesadaran untuk memburu
pengetahuan, keterampilan dan pandangan-pandangan hidup dari mana pun, dari
siapa pun, dari apa pun, kapan pun, bisa jadi di tempat kerja, di organisasi
profesi, dikelompok-kelompok keagamaan, di organisasi-organisasi kemasyarakatan
dan sebagainya.[2]
Untuk dapat memahami hakikat
pendidikan seumur hidup, kita harus paham lebih dahulu hakikat hakikat
pendidikan dan hakikat belajar. Sebab belajar adalah sebagai inti kegiatan
pendidikan, baik didalam maupun diluar sekolah. belajar pada hakikatnya adalah usaha individu untuk
memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baru, baik secara formal
maupun nonformal, secara teratur maupun tidak, agar dia mampu menyesuaikan diri
terhadap lingkungannya, sehingga sukses dalam hidupnya.
Proses pendidikan adalah usaha untuk
mempengaruhi proses belajar, baik secara sistematis maupun tidak, baik secara
formal, informal maupun nonformal. Menurut Owen Watts mengartikan proses
pendidikan itu identik dengan proses belajar. Bertitik tolak dari hakikat
proses pendidikan dan proses belajar diatas, maka pendidikan tidak dipandang
sebagai persiapan untuk hidup didalam masyarakat yang berlangsung hanya
sementara, melainkan pendidikan itu sendiri merupakan bagian dari pada hidup
manusia. Karena itu proses pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur
hidup, yaitu sejak manusia lahir sampai meninggal dunia dan berlangsung di
lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah maupun dilingkungan pekerjaan. Dengan
demikian dapat kita mengerti bahwa sekolah hanyalah merupakan salah satu sumber
pendidikan dalam pendidikan seumur hidup. Jadi, pendidikan erat sekali hubungannya
dengan belajar, belajar adalah suatu proses dan melalui proses ini terjadi
pendidikan.[3]
Konsep pendidikan seumur hidup
sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman ke
zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh sebelum orang-orang Barat mengangkatnya,
Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagaimana dinyatakan oleh hadis
Nabi Muhammad yang berbunyi :
“Tuntutlah Ilmu dari buayan sampai meninggal dunia”
Konsep tersebut menjadi actual kembali terutama dengan terbitnya
buku An Introduction to Lifelong Education, pada tahun 1970 karya Paul
Lengrand yang dikembangkan lebih lanjut oleh UNESCO.[4]
Asaz pendidikan seumur hidup itu
merumuskan suatu asas bahwa proses pendidikan merupakan Suatu proses kontinu,
yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.[5]
Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal maupun formal baik yang berlangsung
dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan
dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk Indonesia sendiri, konsepsi
pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melalui kebijaksanaan Negara
(TAP MPR No. IV/ MPR/ 19733jo. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 Tentang GBHN), bab
IV bagian pendidikan nomor d. yang berbunyi sebagai berikut :
“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam
lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Berdasarkan ketetapan ini, maka
pendidikan seumur hidup di Negara kita menjadi landasan (asas) pelaksanaan
pendidikan nasional yang wajib dilaksanakan oleh setiap penyelenggara
pendidikan.[6]
Adapun
tujuan untuk pensisikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah sebagai
berikut:
1.
Mengembangkan
potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh
aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Dengan demikian, secara potensial
keseluruhan potensi manusia diisi kebutuhannya agar berkembang secara wajar.[7]
2.
Dengan
mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat
hidup dan dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung selama manusia hidup.
Di dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 1989, penegasan tentang
pendidikan seumur hidup dikemukakan dalam pasal 10 ayat (1) yang berbunyi: “Penyelenggaraan pendidikan
dilaksanakan melelui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luar sekolah”. Pendidikan luar seklolah dalam hal ini termasuk di
dalamnya pendidikan keluarga. mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga
memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan
aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketermpilan dan sikap hidup yang
mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota
keluarganya yang bersangkutan.
Sementara itu pada pasal 26, dinyatakan peserta didik berkesempatan
untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar setiap saat dalam perjalanan
hidupnya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing. Dasar
pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan
dapat berlangsung selama manusia hidup, baik didalam maupun diluar sekolah.
B.
Pendidikan
Seumur Hidup dalam Berbagai Perspektif
Cukup banyak dasar-dasar pemikiran yang menyatakan bahwa long
life education sangat penting. Gagasan pendidikan seumur hidup ini
didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain :
a.
Pada
dasarnya pendidikan adalah suatu proses yang berlangsung selama hidup
seseorang. Proes ini berlangsung terus, baik direncanakan, dipersiapkan atau
tidak.
b.
Banyak
anak-anak atau generasi muda yang gagal mengikuti pendidikan formal disekolah.
Misalnya karena tidak mempunyai biaya atau kemampuan kecerdasan kurang, selain
itu ada pula anak-anak yang tidak mampu mengikuti pelajaran disekolah sehingga
mereka tidak naik kelas, tidak lulus atau drop out. Anak-anak ini dianggap
tidak berguna lalu tidak diperhatikan lagi. Padahal mereka masih memiliki
potensi-potensi lain yang sangat berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat
yang perlu untuk dikembangkan.
c.
Sekolah
formal sudah tidak mampu lagi menampung anak-anak usia sekolah untuk mengikuti
pendidikan. Akibatnya makin banyak anggota masyarakat dan anak-anak yang tidak
pernah merasakan pendidikan di sekolah. mereka tidak mungkin dibiarkan dalam
kebodohan dan keterbelakangan. Mereka perlu ditolong agar dapat ikut
berpartisipasi secara aktif dalam pembangungan Negara.
Atas dasar pertimbangan itu, maka
menerima dan menerapkan konsep pendidikan seumur hidup bagi bangsa Indonesia
dalam system pendidikan nasional mutlak diperlukan. Dalam pelaksanaannya, tidak
mungkin pendidikan tidak formal berdiri lepas dari pendidikan formal. Keduanya
perlu ada integrasi. Untuk itu perlu disusun system pendidikan yang baru, yang
dapat melayani baik pendidikan formal maupun tidak formal.[8]
Dasar-dasar pemikiran tersebut di tinjau dari berbagai aspek,
diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Tinjauan
Ideologis
Pendidikan seumur hidup atau long life education akan memungkinkan
seseorang mengembangkan potensinya sesuai dngan kebutuhan hidupnya. Pada
dasarnya semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama, khususnya
hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan keterlampilannya
(skill).[9]
Istilah life long education
menunjuk pada suatu kenyataan, suatu kesadaran baru, bahwa proses pendidikan
dan kebutuhan pendidikan berlangsung di sepanjang hidup manusia. Tidak ada
istilah terlambat, terlalu tua, terlalu dini untuk belajar sebab ia memang
berlangsung dan dapat secara sengaja diarahkan dan diintensifkan disepanjang
hidup manusia. Pendidikan bukanlah terbatas pada waktu-waktu tertentu, dan juga
tidak terbatas pada kotak-kotak tingkat dan dinding-dinding kelas tertentu.[10]
Kenyataan berlangsungnya pendidikan disepanjang hayat jelas terjadi
dan dirasakan oleh setiap orang. Pengalaman belajar tidak pernah berhenti
selama manusia itu sadar dan berinteraksi dengan lingkungannya. Pendidikan
sepanjang hayat sebagai asas baru, kesadran baru, harapan baru, membawa
implikasi kepada perlunya aktivitas individual-mandiri guna senantiasa memburu
pengetahuan, pengalaman-pengalaman baru dan pemikiran-pemikiran baru, kapanpun
dan dimana pun.[11]
2.
Tinjauan
Ekonomis
Pendidikan merupakan cara paling
efektif untuk keluar dari suatu lingkaran yang menyerat kepada kebodohan dan
kemiskinan. Pendidikan seumur hidup dalam konteks ini memungkinkan seseorang
untuk:
a.
Meningkatkan
produktifitasnya
b.
Memelihara
dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya
c.
Memungkinkan
hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan menyenangkan
d.
Memiliki
motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan
pendidikan keluarga menjadi sangat penting dan besar artinya.
3.
Tinjauan
Sosiologis
Pada umumnya di negara-negara sedang
berkembang ditemukan masih banyak orang tua yang kurang menyadari akan
pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, anak-anak
mereka yang kurang mendapatkan pendidikan formal, putus sekolah, dan atau tidak
bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup kepada orang
tua akan merupakan solusi dari masalah tersebut.
4.
Tinjauan
Filosofis
Negara-negara demokrasi menginginkan
seluruh rakyatnya menyadari pentingnya hak memilih dan memahami fungsi
pemerintah, DPR, DPD, dan sebagainya. Oleh karena itu, pendidikan
kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Hal ini menjadi tugas
pendidikan seumur hidup.
5.
Tinjauan
Teknologis
Di era globalisasi seperti sekarang
ini, tampaknya dunia dilanda oleh eksplosi ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) dengan berbagai produk yang dihasilkannya. Semua orang, tidak
terkecuali para pendidik, sarjana, pemimpin dan sebagainya dituntut selalu
memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya, seperti apa yang terjadi di
Negara-negara maju. Seperti terlihat pada perkembangan dan menjamurnya
usaha-usaha penerbit,dan larisnya pelajaran bahasa yang diprogramkan melalui
kaset, berkembangnya peminat mengikuti pelajaran yang disiarkan melalui radio
atau TV, berkembangnya kursus-kursus tertulis, ramainya pengunjung di
perpustakaan umum dan sebagainya.[12] Bila hal ini tidak dilakukan, maka kita akan
senantiasa tertinggal sebab bagaimanapun orang tidak bisa menutup diri terhadap
segala kemajuan yang melandanya.
6.
Tinjauan
Psikologi dan Paedagogis
Perkembangan iptek yang sangat pesat
punya dampak dan pengaruh besar terhadap berbagai konsep, teknik, dan metode
pendidikan. Disamping itu perkembangan tersebut juga semakin luas, dalam, dan
kompleks. Yang menyebabkan ilmu pengetahuan tidak mungkin lagi diajarkan seluruhnya
kepada anak didik disekolah.
Oleh sebab itu, tugas pendidikan
jalur sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan bagaimana cara balajar,
menanamkan cara belajar,menanamkan motifasi yang kuat dalam diri anak untuk
belajar terus sepanjang hidupnya, memberikan skill kepada anak didik secara
efektif agar dia mampu beradaptasi dengan masyarakat yang cendrung berubah
secara cepat. Berkenaan itulah, perlu diciptakan satu kondisi yang merupakan
aplikasi asas pendidikan seumur hidup atau life long education.[13]
Demikian keadaan pendidikan seumur
hidup yang dari berbagai aspek dan pandangan. Sebagai pokok dalam pendidikan
seumur hidup adalah seluruh individu harus memiliki kesempatan yang sistematik,
terorganisasi untuk belajar di setiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Semua
itu dengan tujuan untuk menyembuhkan kemunduran pendidikan sebelumnya, memperoleh skill yang baru, untuk meningkatkan
keahlian mereka dalam upaya pengertian tentang dunia yang mereka tempati, untuk
pengembangan kepribadian.
Dalam kerangka ini, pendidikan pada
umumnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal
sepanjang hidup. Konseptualisasi pendidikan seumur hidup merupakan alat
untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih
bernilai bagi masyarakat.
C.
Implikasi
Konsep Pendidikan Seumur Hidup pada Program-program Pendidikan
Implikasi disini diartikan sebagai
akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Maksudnya adalah sesuatu
yang merupakan tindak lanjut atau follow up suatu kebijakan atau
keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Penerapan asas
pendidikan seumur hidup pada isi program pendidikan dan sasaran pendidikan di
mayarakat mengandung kemungkinan yang luas dan bervariasi.[14]
Disamping itu juga berimplikasi
kepada perlunya pemerintah dan masyarakat mengembangkan berbagai layanan
pendidikan yang bisa menjawab aneka ragam latar belakang (usia, pekerjaan,
tingkat pengetahuan, minat, bakat, kesempatan dan sebagainya). Program layanan
pendidikan tersebut bisa menyentuh berbagai bidang dan berbagai tingkatan kualifikasi,
bisa didalam dan diluar sekolah, bisa berjangka pendek dan berjangka panjang,
bisa formal, non formal atau in-formal, dan bisa melayani berbagai usia.[15]
Implikasi pendidikan seumur hidup pada
program pendidikan, sebagai mana yang dikemukakan oleh ananda W.P. Guruge dalam
bukunya Toward better education
management, dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori berikut.
1. Pendidikan Baca Tulis Fungsional
Program ini tidak saja penting bagi pendidikan seumur hidup karena
relevansinya dengan kondisi yang ada pada Negara-negara berkembang dengan alasan
masih banyaknya penduduk yang buta huruf, melainkan juga sangat penting
ditinjau dari implementasinya. Bahkan di Negara yang sudah maju sekalipun
dimana radio, film, tv, komputur sampai internet telah menantang ketergantungan
orang akan bahan-bahan bacaan, namun membaca masih merupakan cara yang paling
mudah dan praktis untuk mendapatkan dan menyebarkan pengetahuan.
Usaha mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia sebagaimana
diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 perlu meningkatkan partisipasi pendidikan
oleh semua lapisan masyarakat. Upaya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) sebagai
salah satu kelompok masyarakat yang bergerak dibidang penerbitan buku untuk
menyelenggarakan Pameran Buku Indonesia, upaya ini patut didukung. Sebab
pameran ini selain memberikan informasi buku-buku mutakhir mengenai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lain pihak adalah upaya
meningkatkan keakraban masyarakat dengan buku, dimana buku menjadi kebutuhan
yang memberikan inspirasi dan motivasi kehidupan yang lebih berkualitas.[16]
Sehingga pendidikan baca tulis semakin di gemari oleh masyarakat luas.
Program baca tulis fungsional harus dimasukan dalam konsepsi
pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Maksudnya adalah member kesempatan kepada
rakyat jelata, rakyat kecil atau para petani yang tidak dapat membaca maupun
menulis demean cara menyediakan bahan-bahan bacaan yang menantang mereka untuk
terus meningkatkan pengetahuannya. Karena itu program baca tulis fungsional
harus memuat dua hal yaitu, memberikan kecakapan membaca, menulis dan berhitung
yang fungsional bagi anak didik dan menyediakan bahan-bahan bacaan yang
diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya.[17]
2. Pendidikan Vokasional
Pendidikan vokasional sebagai
program pendidikan diluar sekolah bagi anak di luar batas usia sekolah, atau
sebagai program pendidikan formal dan non formal dalam rangka apprentice
ship training, merupakan salah satu
program penting dalam rangka pendidikan seumur hidup.
Terus berkembang dan majunya ilmu
pengetahuan dan teknologi serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut
pendidikan vokasional itu tetap dilaksanakan secara kontinu.
3.
Pendidikan
Profesional
Sebagai realisasi pendidikan seumur
hidup, dalam tip-tiap profesi hendaknya telah tercipta built in mechanism
yang memungkinkan golongan professional terus mengikuti berbagai kemajuan dan
perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminology, dan sikap
profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh,
berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
4.
Pendidikan
kearah Perubahan dan Pembangunan
Diakui bahwa era globalisasi dan
informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan iptek telah memengaruhi
berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dari cara memasak yang serba menggunakan
mekanik dan elektronik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan
ini tentu saja konsekuensinya menuntut pendidikan yang berlangsung secara
kontinu (life long education).
Pendidikan bagi anggota masyarakat
dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan social dan
pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari asas pendidikan seumur
hidup.
5.
Pendidikan
Kewarganegaraan dan Kedewasaan Politik
Disamping tuntutan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir
masyarakat semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa maupun pemimpin
pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan
dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara. Pendidikan seumur hidup yang
bersifat kontinu dalam konteks ini merupakan konsekuensinya.
6.
Pendidikan
Kultural dan Pengisian Waktu Senggang
Setiap orang diharapkan mampu
memahami dan menghargai nilai-nilai agama, sejarah, kesusastraan, filsafat
hidup, seni dan music bangsanya sendiri. Pengetahuan tersebut dapat memperkaya
hidupnya, terutama segi pengalaman yang memungkinkannya untuk mengisi waktu
senggangnya dengan menyenangkan. Oleh
karena itu pendidikan cultural dan pengisian waktu senggang secara konstruktif
akan merupakan bagian penting dari life long education.
Pendidikan seumur hidup menekankan
kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam menciptakan pengalaman pendidikan
bersama. Para pendukung pendidikan seumur hidup menerima individualitas
kebudayaan keluarga dan menempatkannya sebagai salah satu agen pendidikan dalam
masyarakat.
Begitu juga berdasarkan uraian tersebut diatas, maka
penerapan cara berfikir menurut asas pendidikan seumur hidup itu akan mengubah
pandangan kita tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan
sekolah adalah mengajar anak didik tentang cara belajar, peranan guru terutama
adalah sebagai motivator, stimulator dan penunjuk jalan anak didik dalam hal
belajar, sekolah sebagai pusat kegiatan belajar (learning centre) bagi
masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, dalam pandangan mengenai pendidikan
seumur hidup, semua orang secara potensial merupakan anak didik.
D.
Sasaran
Pendidikan Seumur Hidup
Semua orang secara potensial
merupakan anak didik dalam berbagai tahap dalam perkembangannya. Sebab itu anak
didik yang menjadi sasaran program pendidikan sangat luas dan bervariasi. Dapat
diklasifikasikan menjadi enam kategori sesuai dengan prioritas programnya.[18]
1.
Para
Buruh dan Petani
Mereka adalah sasaran yang pertama,
karena mereka pada umumnya masih hidup dalam suasana tradisional yang dikuasai
oleh takhayul dan kebiasaan-kebiasaan yang dapat menghambat kemajuan.
2.
Para remaja yang terganggu pendidikan
sekolahnya
Golongan remaja yang menganggur
karena tidak mendapatkan pendidikan keterampilan memerlukan pendidikan
vokasional yang khusus yang menarik, merangsang dan relevan dengan kebutuhan
hidupnya. Para remaja yang terganggu pendidikan sekolahnya misalnya
menuinggalkan pendidikan disekolah karena tidak tertarik, bosan atau tidak
melihat manfaat pendidikan sekolah bagi kehidupannya. Demi perkembangan
pribadinya, mereka perlu diberi pendidikan cultural dan kegiatan-kegiatan yang
rekreatif. Namun program yang terpenting bagi mereka ialah pendidikan yang
bersifat remedial.
3.
Para
pekerja yang berketerampilan
Karena mereka para pekerja yang
berketerampilan, maka program pendidikan yang diberikan kepada mereka bersifat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki agar mereka dapat
menghadapi tantangan-tantangan hari depan mereka.
Program yang diberikan pada mereka
harus mengandung dua tujuan yaitu program itu harus mampu menyelamatkan mereka
dari bahaya keusangan pengetahuan. Mereka perlu diberi latihan-latihan kembali
untuk mendapatkan keterampilan baru dan program itu harus membuka jalan bagi
mereka untuk naik jenjang dalam rangka promosi ke tingkat yang lebih baik.
4.
Para
teknisi dan professional
Umumnya mereka telah memiliki
kebiasaan dan motivasi yang kuat dalam self learning. Namun mereka tetap dan
harus selalu memperbaharui dan menambah pengetahuan dan keterampilannya agar
mereka tetap berperan dalam masyarakat. Mereka umumnya menduduki posisi penting
dalam masyarakat. Maju dan tidaknya masyarakat banyak tergantung pada mereka.
Karena itu program pendidikan seumur hidup bagi mereka sangat penting.
5.
Para
pemimpin masyarakat
Para pemimpin masyarakat seperti
tokoh agama, tokoh politik, tokoh organisasi social, dan sejenisnya harus mampu
mensitensakan pengetahuan dari berbagai macam keahlian. Kemampuan mensintesakan
itu tidak pernah diperoleh di sekolah biasa. Sebab itu program pendidikan untuk
mencapai tujuan tersebut perlu diciptakan dan salah satu jalan adalah melalui
pendidikan seumur hidup.
6.
Para
anggota masyarakat yang sudah usia tua
Karena pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, banyak pengetahuan yang belum mereka ketahui pada
waktu masih muda. Padahal mereka jumlahnya makin lama makin banyak. Mereka juga
memerlukan program pendidikan dalam rangka pendidikan seumur hidup, terutama
memberi kesempatan pada mereka untuk mengetahui apa yang belum diketahui pada
usia muda.
KESIMPULAN
Belajar adalah sebagai inti kegiatan
pendidikan, baik didalam maupun diluar sekolah. belajar pada hakikatnya adalah usaha individu untuk
memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baru, baik secara formal
maupun nonformal, secara teratur maupun tidak, agar dia mampu menyesuaikan diri
terhadap lingkungannya, sehingga sukses dalam hidupnya.
Pendidikan tidak dipandang sebagai
persiapan untuk hidup didalam masyarakat yang berlangsung hanya sementara,
melainkan pendidikan itu sendiri merupakan bagian dari pada hidup manusia.
Karena itu proses pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur hidup,
yaitu sejak manusia lahir sampai meninggal dunia dan berlangsung di lingkungan
keluarga, masyarakat, sekolah maupun dilingkungan pekerjaan. Dengan demikian
dapat kita mengerti bahwa sekolah hanyalah merupakan salah satu sumber
pendidikan dalam pendidikan seumur hidup. Jadi, pendidikan erat sekali
hubungannya dengan belajar, belajar adalah suatu proses dan melalui proses ini
terjadi pendidikan.
Learning society menunjuk pada
kenyataan dimana warga masyarakat secara aktif menggali pengalaman belajar
didalam setiap sela dan segi kehidupannya.
Untuk Indonesia sendiri, konsepsi
pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melalui kebijaksanaan Negara
(TAP MPR No. IV/ MPR/ 19733jo. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 Tentang GBHN), bab
IV bagian pendidikan nomor d. yang berbunyi sebagai berikut :
“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam
lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Berdasarkan ketetapan ini, maka
pendidikan seumur hidup di Negara kita menjadi landasan (asas) pelaksanaan
pendidikan nasional yang wajib dilaksanakan oleh setiap penyelenggara
pendidikan.
Implikasi pendidikan seumur hidup pada
program pendidikan, sebagai mana yang dikemukakan oleh ananda W.P. Guruge dalam
bukunya Toward better education
management, dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori berikut.
1.
Pendidikan
Baca Tulis Fungsional
2.
Pendidikan
Vokasional
3.
Pendidikan
Profesional
4.
Pendidikan
kearah Perubahan dan Pembangunan
5.
Pendidikan
Kewarganegaraan dan Kedewasaan Politik
6.
Pendidikan
Kultural dan Pengisian Waktu Senggang
Sasaran Pendidikan Seumur Hidup
1.
Para
Buruh dan Petani
2.
Para
remaja yang terganggu pendidikan sekolahnya
3.
Para
pekerja yang berketerampilan
4.
Para
teknisi dan professional
5.
Para
pemimpin masyarakat
6.
Para
anggota masyarakat yang sudah usia tua
[1] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan , Raja Grafindo,
Jakarta: 2009. Hal, 63
[2] Drs. Sanapiah Faisal, Pendidikan Luar Sekolah, Usaha
Nasional, Surabaya: 1981.hal, 46
[3] Drs. Madyo Ekosusilo dan Drs. R.B. Kasihadi, Dasar-dasar
Pendidikan, Effar Publishing, Semarang, 1993, hal. 86
[4] UNESCO adalah singkatan dari United Nations Educational Scientific
and Cultural, suatu badan dunia dari PBB yang bergerak dalam dunia pendidikan.
[5] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan , Raja Grafindo,
Jakarta: 2009. Hal, 64
[6] Drs. Madyo Ekosusilo dan Drs. R.B. Kasihadi, Dasar-dasar
Pendidikan, Effar Publishing, Semarang, 1993, hal. 88
[7]Op.cit, Hasbullah, Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan , Raja Grafindo, Jakarta: 2009. Hal, 66
[8] Drs. Madyo Ekosusilo dan Drs. R.B. Kasihadi, Dasar-dasar
Pendidikan, Effar Publishing, Semarang, 1993, hal. 88
[9]Ibid, Madyo Ekosusilo dan
Drs. R.B. Kasihadi, Dasar-dasar Pendidikan, Effar Publishing, Semarang,
1993, hal. 88
[10] Drs. Sanapiah Faisal, Pendidikan Luar Sekolah, Usaha
Nasional, Surabaya: 1981.hal, 47
[12] Ibid, Drs. Sanapiah Faisal, Pendidikan Luar Sekolah, Usaha
Nasional, Surabaya: 1981.hal,76
[13] Asbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan , Raja Grafindo,
Jakarta: 2009. Hal, 69
[14] Ibid, Asbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan , Raja Grafindo,
Jakarta: 2009. Hal70
[15] Drs. Sanapiah Faisal, Pendidikan Luar Sekolah, Usaha
Nasional, Surabaya: 1981. Hal, 47
[16] A. Malik Fadjar, Raja Grafindo, Jakarta: 2005, Hal, 265
[17] Drs. Madyo Ekosusilo dan Drs. R.B. Kasihadi, Dasar-dasar
Pendidikan, Effar Publishing, Semarang, 1993, hal. 90
[18] Drs. Madyo Ekosusilo dan Drs. R.B. Kasihadi, Dasar-dasar
Pendidikan, Effar Publishing, Semarang, 1993, hal. 92
Tidak ada komentar:
Posting Komentar