Senin, 25 Juni 2012

SUPERVISI DALAM MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)




SUPERVISI DALAM MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)Oleh: Syarifuddin, M. Fajri,
بِسم الله الر حمن الرحيم
PENDAHULUAN.

Pada dasarnya supervisi mempunyai pengertian yang sangat luas,yang mana telah dikemukakan oleh ngalim purwanto yaitu supervisi adalah segala bantuan dari para pemimipin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimipinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan[1].   

Secara bahasa, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Stoner mengemukakan tentang manajemen yaitu, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan.[2] Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat untuk menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut maka MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran[3].

Dari kedua pernyataan di atas supervisi dalam manajemen berbasis sekolah (mbs) dapat di artikan bahwa bagai mana kenerja para personel dalam menggunakan sumberdaya, dan asas dalam satu tujuan pendidikan agar tujuan pendidikan lebih efesian dan efektif. 

PEMBAHASAN.
A.     Pengertian.
Supervisi secara etimologi berasal dari kata “super”dan “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas dan menilai yang dilakukan oleh pihak terhadap aktivitas, kreativitas, dan kenerja bawahan[4].  Istilah yang hampir sama dengan supervisi, yaitu pengawasan. Pengawasan adalah kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan maksudnya untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi itu digunakan untuk mengetahui kekurangan- kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan. Dalam MBS, supervisi ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan serta kinerja tenaga kependidikan di sekolah dalam melaksanakan tugas.
Dalam Carter Good’s Dictionary of Education, dikemukakan definisi supervisi sebagai berikut:
Segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran[5].

Sutisna mendeskripsikan supervisi sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Supervisi adalah suatu kegiatan pembelajaran yang disediakan untuk membantu para guru dalam menjalankan pekerjaan agar lebih baik. Menurut Wiles, supervisi yang baik hendaknya mengembangkan kepemimpinan dalam kelompok, membangun program satu tahun dalam jabatan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan guru dalam menilai hasil pekerjaannya. Sahertian mengartikan supervise sebagai usaha mengawali, mengarahkan, menkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran sehingga dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinyu sehingga dapat lebih cepat berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern[6].

pada dasarnya supervisi mempunyai beberapa kegiatan diantarannya pembinaan yang kontinu, pengembangan kemampuan professional personal, perbaikan situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik (siswa)[7].dalam kata lain makana supervisi adalah peroses pelayanan yang bertujuan membina guru-guru, dan mengembangkan kemampuan yang di miliki seorang guru agar guru tersebut menjadi guru yang profesional.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah salah satu strategi wajib yang Indonesia tetapkan sebagai standar dalam  mengembangkan keunggulan  pengelolaan sekolah. Penegasan ini dituangkan dalam USPN Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 51 ayat 1 bahwa pengelolaan satuan pendidikan. pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
MBS merupakan model aplikasi manajemen institusional yang mengintegrasikan  seluruh sumber  internal dan eksternal  dengan lebih menekankan pada pentingnya menetapkan kebijakan melalui  perluasan otonomi sekolah.  Sasarannya adalah mengarahkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dalam rangka mencapai tujuan. Spesifikasinya berkenaan dengan visi, misi, dan tujuan yang dikemas dalam pengembangan kebijakan dan perencanaan.
MBS juga merupakan salah satu model manajemen strategik. Hal ini berarti meningkatkan pencapaian tujuan melalui  pengerahan sumber daya internal dan eksternal. Menurut Thomas Wheelen dan J. David Hunger (1995), empat langkah utama dalam menerapkan perencanaan strategik yaitu (1) memindai lingkungan internal dan eksternal (2) merumuskan strategi yang meliputi perumusan visi-misi, tujuan organisasi, strategi, dan kebijakan (3) implementasi strategi meliputi penyusunan progaram, penyusunan anggaran, dan penetapan prosedur (4) mengontrol dan mengevaluasi kinerja[8].
MBS merupakan salah satu strategik meningkatkan keunggulan sekolah dalam mencapai tujuan melalui usaha mengintegrasikan seluruh kekuatan internal dan eksternal. Pengintegrasian sumber daya dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi atau kontrol. Strategi penerapannya dikembangkan dengan didasari asas keterbukaan informasi atau transparansi, meningkatkan partisipasi, kolaborasi, dan akuntabilitas.
Tantangan praktisnya adalah bagaimana sekolah meningkatkan efektivitas kinerja secara kolaboratif  melalui pembagian tugas yang jelas antara sekolah dan orang tua siswa yang didukung dengan sistem distribusi informasi, menghimpun informasi dan memilih banyak alternatif gagasan dari banyak pihak untuk mengembangkan mutu kebijakan melalui keputusan bersama.  Pelaksanaannya selalu berlandaskan  usaha meningkatkan partisipasi dan kolaborasi pada perencanaan, pelaksanaan kegiatan sehari-hari, meningkatkan penjaminan mutu sehingga pelayanan sekolah dapat memenuhi kepuasan konsumen.
Dalam menunjang keberhasilannya, MBS memerlukan banyak waktu dan tenaga yang diperlukan pihak eksternal untuk terlibat dalam banyak aktivitas sekolah.  Hal ini menjadi salah satu kendala. Tingkat pemahaman orang tua tentang bagaimana seharusnya berperan juga menjadi kendala lain sehingga partisipasi dan kolaborasi orang tua sulit diwujudkan. Karena itu, pada tahap awal penerapan MBS di Indonesia lebih berkonsentrasi pada bagaimana orang tua berpartisipasi secara finansial dibandingkan pada aspek eduktif.
Dari pernyatan-pernyataan di atas bahwa supervisi dalam manajemen berbasis sekolah ialah bagai mana pihak-pihak atau oknum yang bertanggung jawab bagi terwujudnya suatu tujuan pendidikian, maka dari itu suatu pihak harus membina menjalankan sterategi-sterategi dalam hal belajar mengajar baik itu meningkatkan kemampuan guru/ personil dan kemampuan siswa di suatu lembaga pendidikan maka MBS perlu di terapkan.
Tujuan dan fungsi
Tujuan supervisi adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik. Sementara Ametembun mengungkapkan bahwa tujuan supervisi[9] adalah :
a.       Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
b.      Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
c.       Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar serta menolong mereka merencanakan perbaikan.
d.      Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
e.       Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya,
f.        Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan disekolah kepada masyarakat.
g.       Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
h.       Membantu kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
i.         Mengembangkan Rasa persatuan dan kesatuan (kolegiatas) di antara guru.
Setiap supervisor pendidikan harus memahami dan mampu melaksanakan supervisi sesuai fungsi dan tugas pokoknya baik yang menyangkut penelitian, penilaian, perbaikan maupun pengembangan[10].

 Penelitian merupakan kegiatan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang situasi pendidikan yang akhirnya diperoleh data dan info sebagai dasar untuk menganalisis, hasil analisisnya  dan kesimpulan digunakan sebagai bahan pertimbangan.

Penilaian adalah tindak lanjut untuk mengetahui hasil penelitian lebih jauh, untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi situasi pendidikan dan pengajaran yang telah diteliti sebelumnya.

Perbaikan merupakan hasil penilaian dan penelitian. Tugas supervisor dalam hal ini adalah mencari jalan pemecahan, mengarahkan perbaikan, meningkatkan keadaan, dan melakukan penyempurnaan.

Pengembangan adalah upaya untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kondisi yang sudah baik yang ditemukan dari hasil penelitian dan penilaian dengan memelihara, menjaga, dan meningkatkan hasil-hasil yang telah dicapai supaya kondisi dan situasi tersebut tidak mengalami penurunan, tetapi akan lebih baik dan meningkat, baik secara secara kuantitas maupun kualitas pelaksanaan secara simultan, konsisten, dan kontinyu. Gwyn (dalam Mulyasa,2009:159) merumuskan 10 tugas utama supervisor:
1.       Membantu guru mengerti dan memahami peserta didik
2.      Membantu mengembangkan dan memperbaiki, baik secara individual maupun secara bersama-sama.
3.      Membantu seluruh staf sekolah agar lebih efektif dalam melaksanakan proses belajar mengajar .
4.      Membantu guru meningkatkan cara mengajar yang efektif.
5.      Membantu guru secara individual.
6.      Membantu guru agar dapat menilai peserta didik lebih baik.
7.      Menstimulir guru agar dapat menilai diri dan pekerjaannya.
8.      Membantu guru agar merasa bergairah dalm pekerjaannya dengan penuh rasa aman.
9.      Membantu guru dalam melaksanakan kurikulumdi sekolah.
10.  Membantu guru agar dapat memberikan info yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kemajuan sekolahnya.
Teknik Supervisi
a.       Kunjungan dan observasi kelas
Kunjungan dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang peroses belajar mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan, maupun kekurangan dan kelemahannya.[11] Kepala sekolah mengamati langsung guru saat melaksanakan tugas, mengajar, penggunaan alat, metode, teknik mengajar, secara keseluruhan dengan berbagai factor yang mempengaruhi. Ada tiga pola yang dapat dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu tanpa memberitahu guru, memberi tahu lebih dahulu, dan kunjungan atas undangan guru.
b.       Pembicaraan individual
Merupakan alat supervise yang penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individu dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
c.        Diskusi kelompok / pertemuan kelompok
Merupakan kegiatan mengumpulkan sekelompok orang dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar info atau berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalah bersama. Kegiatan diskusi kelompok dapat dikembangkan mlalui rapat sekolah untuk membahas bersama-sama masalah pendidikan dan pengajaran di sekolah itu.
d.      Demonstrasi mengajar
Proses belajar mengajar yang yang dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Tujuannya member contoh bagaimana cara melaksanakan proses belajar mengajar yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, dan media pembelajaran.
e.        Perpustakaan professional
Ciri professional tercermin dalam kemauan untuk belajar secara terus menerus dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki tugas utamanya. Guru hendaknya merupakan kelompok “reading people” dan menjadi bagian dari masyarakat belajar yang menjadikan belajar sebagai kebutuhan hidup.
Selain teknik-teknik diatas, ada teknik lain yang bisa digunakan antara lain program orientasi, lokakarya, bulletin supervise, penelitian tindakan (action research), pengembangan kurikulum, rapat guru, bahkan penilaian diri sendiri berkaiatan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru.
MBS bertujuan untuk meningkatkan keunggulan sekolah melalui pengambilan keputusan bersama. Fokus kajiannya adalah bagaimana memberikan pelayanan belajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa,  memenuhi kriteria yang sesuai dengan harapan orang tua siswa serta harapan sekolah dalam membangun keunggulan kompetitif dengan sekolah sejenis.
Tujuan MBS adalah meningkatkan mutu keputusan untuk mencapai tujuan. Oleh karena, dalam pelaksanaan MBS memerlukan tujuan yang hendak dicapai secara jelas, jelas  indikatornya, jelas kriteria pencapaiannya agar keputusan lebih terarah.
Lebih dari itu dengan proses pengambilan keputusan bersama harus sesuai dengan kepentingan siswa belajar.  Dilihat dari sisi standardisasi, maka penerapan MBS berarti meningkatkan standar kinerja belajar siswa  melalu pengambilan keputusan bersama, meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan, dan meningkatkan kontrol dan evaluasi agar lebih akuntabel.  Menyepakati profil hasil belajar yang diharapkan bersama merupakan dasar penting dalam melaksanakan MBS.
Partisipasi seluruh pemangku kepentingan berarti meningkatkan daya dukung bersama untuk meningkatkan mutu lulusan melalui peningkatan mutu pelayanan belajar dengan standar yang sesuai dengan harapan orang tua siswa yang ditetapkan menjadi target sekolah.
Jadi tujuan utama dari supervisi dalam manajemen berbasis sekolah ialah upaya meningkatkan kemampuan personil lembaga pendidikan bagi kemajuan sekolah atau lembaga pendidikan tersebut.
Setelah kita mengetahui bersama tentang tujuan supervisi dan MBS timbulah suatu pertanyaan sudahkah di Indonesia menerapkan manajemen berbasis sekolah? Jadi mengenai jawaban tersebut dapat kita lihat dari pernyataan didalam buku nurkolis (2003:21) yang mana isi pernyataannya manajemen berbasis sekolah diterapkan di Indonesia dengan mengunakan model MPMBS[12] (manajemen penigkatan mutu berbasis sekolah) dan dengan berbagai alasan[13] di antaranya:

pertama sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya. Kedua sekolah lebih mengetahui kebutuhannya. Ketiga keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam mengambil keputusan dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.

Menurut bank dunia, memeberikan beberapa alasan mengenai diterapkannya MBS antara lain alasan ekonomis, politis, profesional, efesiensi administerasi, financial, perestasi siswa, akuntabilitas, dan efektifitas sekolah[14].

Alasan profesional bahwa tenaga kerja sekolah harus berpengalaman dan memiliki keahlian untuk membuat keputusan pendidikan yang paling sesuai untuk sekolah terutama untuk para siswa. Tenaga kerja yang perofesional juga dapat memberikan sumbangan pengetahuan kependidikannya yang berkaitan dengan kurikulum, pedagogi, pembelajaran, dan peroses manajemen sekolah[15].

Penerapan MBS juga untuk mewujudkan sekolah efektif. Winkler dan Gershberg (1999) mengajukan hipotesis bahwa komponen kunci sekolah efektif dipengaruhi oleh implimentasi MBS. Mereka mengeksplorasi bagaimana MBS mengarah kepada peningkatan karakteristik kunci sekolah efektif yang meliputi kepemimpinan  yang kuat, guru-guru yang terampil dan memiliki komitmen, meningkatkan fokus pada pembelajaran, dan rasa tanggung jawab terhadap hasil[16].

Tujuan penerapan  MBS untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum.[17] Bagi sumber daya manusia, peningkatan kualitas bukan hanya meningkatnya pengetahuan dan ketrampilannya, melainkan meningkatkan kesejahteraanya pula.

Salah satu keunggulan MBS adalah adanya pengakuan kemampuan dan eksistensi sumber daya manusia disekolah.pengakuan tersebut dapat meningkatkan moralitas sumber daya manusianya sehingga timbullah suatu kepercayaan pada diri mereka[18].

Suatu kelompok kerja yang terdiri dari Asosiasi Administrator sekolah Amerika (The American Association of School Administration) Asosiasi Nasional Kepala Sekolah Pendidikan Dasar (The National Association of Elementary School Principal) dan Asosiasi nasional kepala pendidikan menengah (The National Association of Secondary School principal) yang menagdakan pertemuan pada tahun 1988 mengidentifikasikan  bahwa penerapan MBS memiliki beberapa keuntungan[19].

Keuntungan – keuntungan tersebut adalah: pertama secara formal MBS dapat memahami keahlian dan kemampuan orang-orang yang berkerja di sekolah. Kedua meningkatkan moral guru. Ketiga keputusan yang diambil oleh sekolah memiliki akuntabilitas. Keempat menyesuaikan sumber keuangan terhadap tujuan instruksional yang dikembangkan di sekolah. Kelima menstimulasi munculnya pemimpin baru di sekolah. Keenam meningkatkan kualitas, kuantitas, dan fleksibilitas komunikasi tiap komunitas sekolah dalam rangka mencapai kebutuhan sekolah.

Pendapat lain mengemukakan  bahwa penerapan MBS memberikan keuntungan yang lebih besar. Yaitu: pertama memungkinkan orang-orang yang kompeten disekolah untuk mengambil keputusan yang dapat memperbaiki pembelajaran. Kedua memberikan kesempatan kepada seluruh komunitas sekolah dalam mengambil keputusan utama. Ketiga memfokuskan pada akuntabilitas keputusan. Keempat mengarahkan kepada kreativitas dalam mendesain program. Kelima, mengarahkan ulang sumberdaya guna mendukung tercapainya tujuan yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah.keenam mengarahkan pada keuangan yang realistic karena orang tua dan guru semangkin menyadari setatus keuangan sekolah.

Sementara itu, menurut departemen pendidikan Nasional RI, tujuan MBS dengan model MPMBS adalah pertama meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kedua meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. Ketiga meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada sekolahnya. Keempat meningkatkan kompetisi yang sehat antara sekolah tenteng mutu pendidikan yang akan di capai[20].                  


Strategi Implementasi MBS

MBS merupakan strategi peningkatan kualitas pendidikan melalui otoritas pengambilan keputusan dari pemerintah daerah ke sekolah. Dalam hal ini sekolah dipandang sebagai unit dasar pengembangan yang bergantung pada redistribusi otoritas pengambilan keputusan di dalamnya terkandung desentralisasi kewenangan yang diberikan kepada sekolah untuk membuatkeputusan.

 Dengan demikian pada hakekatnya MBS merupakan desentralisasi kewenangan yang memandang Sekolah secara individual. Sebagai bentuk alternative Sekolah dalam program desentralisasi bidang pendidikan, maka otonomi diberikan agar Sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan disamping agar Sekolah lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

Merupakan suatu model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada Sekolah dan mendorong Sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam memenuhi kebutuhan mutu Sekolah atau untuk mencapai sasaran mutu Sekolah. Keputusan partisipatif yang dimaksud adalah cara pengambilan keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga Sekolah (guru, siswa, karyawan, orangtua siswa, tokoh masyarakat) didorong untuk terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan yang dapat berkonstribusi terhadap pencapaian tujuan Sekolah.

MBS menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat Sekolah setempat. Karena siswa biasanya datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian Sekolah harus ditujukan pada asas pemerataan (peluang yang sama untuk memperoleh kesempatan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik) Di lain pihak, Sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah. Ciri-ciri MBS, bisa diketahui antara lain dari sudut sejauh mana Sekolah dapat mengoptimalkan kemampuan manajemen Sekolah, terutama dalam pemberdayaan sumber daya yang ada menyangkut Sumber Daya Kepala, Sekolah dan Guru, partisipasi masyarakat, pendapatan daerah dan orang tua.

Impelementasi MBS di Indonesia perlu didukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan Sekolah, dengan memperhatikan iklim lembaga yang kondusif, otonomi Sekolah, kewajiban Sekolah,kepemimpinan kepala Sekolah yang demokratis dan professional, serta partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,pengawasan pendidikan di Sekolah.













KESIMPULAN

Dari pernyataan-pernyataan di atas dapat di simpulkan bahwa supervisi dalam manajemen berbasis sekolah adalah upaya personil mewujudkan seterategi belajar mengajar dengan baik dan menghasilkan pembelajaran yang efesien dan efektif maka sterategi manajemen berbasis sekolah harus diterapkan oleh supervisor guna meningkatkan keunggulan suatu lembaga sekolah tersebut.
Didalam penerapan MBS diperlukan kepemimpinan yang efektif,pengambilan keputusan yang efektif, pembentukan budaya sekolah yang kuat, perubahan individu, perubahan lingkungan kerja, perubahan organisasi dan pengembangan organisasi sekolah.
Implementasi MBS di Indonesia memberikan gambaran sejauh mana masing-masing pihak telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan MBS, kekuatan dan kelemahan, dan peluang serta ancamannya. Selain itu untuk mengukur keberhasilan MBS harus dilihat dari perspektif yang lebih luas baik prestasi akademik maupun non akademik siswa, kualitas dan kuantitas layanan pendidikan,efesiensi, efektifitas dan peroduktifitas penyelenggaraan pendidikan, kondisi dan kualitas kerja guru dan staf dalam menjalankan pekerjaannya disekolah.













DAFTAR PUSTAKA

M.ngalim purwanto, administerasi dan supervise pendidikan, BANDUNG: PT. Remaja Rosdakarya,1987
E. Mulyasa, manajemen berbasis sekolah (konsep,strategi dan implementasi), BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2002
Nurkolis. Manajemen Berbasis Sekolah, JAKARTA : PT. Grasindo, 2003
Hani Handoko, manajemen ,YOGYAKARTA :BPFE 1986,




[1] Lihat :M.ngalim purwanto, administerasi dan supervise pendidikan, BANDUNG: PT. Remaja Rosdakarya,1987.hal 76.
[2] Lihat: Hani Handoko, manajemen ,YOGYAKARTA :BPFE 1986, hal 8.
[3] Lihat: Nurkolis. Manajemen Berbasis Sekolah, JAKARTA : PT. Grasindo, 2003, hal.1

[4] Lihat: E. Mulyasa, manajemen berbasis sekolah (konsep,strategi dan implementasi), BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2002 hal, 155
[5] Ibid E. mulyasa, hal 155.
[6] Lihat: E. Mulyasa, manajemen berbasis sekolah (konsep,strategi dan implementasi), BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2002 hal,155-156
[7] Ibid E. mulyasa, hal 156
[8] http://gurupembaharu.com/home/?p=1212

[9] Lihat: E. Mulyasa, manajemen berbasis sekolah (konsep,strategi dan implementasi), BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2002 hal 157.  
[10] Ibid E. mulyasa, hal 157-158.
[11] Lihat: E. Mulyasa, manajemen berbasis sekolah (konsep,strategi dan implementasi), BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2002 hal,160.
[12] Lihat: Nurkolis. Manajemen Berbasis Sekolah, JAKARTA : PT. Grasindo, 2003, hal, 9.
[13] Ibid Nurkolis hal,21.
[14] Ibid Nurkolis hal,21
[15] Ibid Nurkolis hal,21-22
[16] Ibid Nurkolis hal,22-23
[17] Ibid Nurkolis hal,23-24.
[18] Ibid Nurkolis hal,24.
[19] Ibid Nurkolis hal,25.
[20] Ibid Nurkolis hal 27.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar